Antara tahun 1942-1945 terjadi peralihan pengelolaan perusahaan- perusahaan Belanda tersebut oleh Jepang, setelah Belanda menyerah kepada pasukan tentara Jepang di awal Perang Dunia II.
Proses peralihan kekuasaan kembali terjadi di akhir Perang Dunia II pada Agustus 1945, saat Jepang menyerah kepada Sekutu. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh para pemuda dan buruh listrik melalui delegasi Buruh/Pegawai Listrik dan Gas yang bersama-sama dengan Pimpinan KNI Pusat berinisiatif menghadap Presiden Soekarno untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan tersebut kepada Pemerintah Republik Indonesia. Pada 27 Oktober 1945, Presiden Soekarno membentuk Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga dengan kapasitas pembangkit tenaga listrik sebesar 157,5 MW.
Pada tanggal 1 Januari 1961, Jawatan Listrik dan Gas diubah menjadi BPU-PLN (Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara) yang bergerak di bidang listrik, gas dan kokas yang dibubarkan pada tanggal 1 Januari 1965. Pada saat yang sama, 2 (dua) perusahaan negara yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai pengelola tenaga listrik milik negara dan Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai pengelola gas diresmikan.
Pada tahun 1972, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.17, status Perusahaan Listrik Negara (PLN) ditetapkan sebagai Perusahaan Umum Listrik Negara dan sebagai Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan (PKUK) dengan tugas menyediakan tenaga listrik bagi kepentingan umum.
Seiring dengan kebijakan Pemerintah yang memberikan kesempatan kepada sektor swasta untuk bergerak dalam bisnis penyediaan listrik, maka sejak tahun 1994 status PLN beralih dari Perusahaan Umum menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dan juga sebagai PKUK dalam menyediakan listrik bagi kepentingan umum hingga sekarang.
Lowongan Kerja Perusahaan Listrik Negara (PLN)
SMA & SMK - Februari 2015
Dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kerja, PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Tengah & DI Yogyakarta, PT PLN (Persero) Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Jawa Bali, dan PT PLN (Persero) Unit Pembangkitan Jawa Bali membutuhkan tenaga kerja tingkat SMA dan SMK, untuk mengisi lowongan jabatan sebagai berikut:Operator Transmisi (OPT-TRS)
• SMA IPA
• SMK LISTRIK
• SMK MESIN
Operator Distribusi (OPT-DIS)
• SMA IPA
• SMK LISTRIK
Teknisi Distribusi (TKS-DIS)
• SMA IPA
• SMK LISTRIK
Teknisi Pembangkit (TKS-KIT)
• SMA IPA
• SMK MESIN
Teknisi Transmisi (TKS-TRS)
• SMA IPA
• SMK LISTRIK
• SMK MESIN
PERSYARATAN UMUM
1. Jenis kelamin Laki-laki; belum menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Diklat Prajabatan
2. Rata-rata nilai hasil Ujian Nasional (SKHUN) minimal 6,5 (enam koma lima)
3. Kelahiran tahun 1995 dan setelahnya
4. Tinggi badan minimal 155 cm
5. Berat badan proporsional terhadap tinggi badan (BMI maksimal 28)
6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak buta warna
7. Tidak takut ketinggian
8. Tidak bertatto dan tidak bertindik
9. Tidak terikat pada ikatan kerja Instansi manapun
10. Tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya
11. Lulus seluruh tahapan seleksi, yang meliputi : Seleksi Administrasi, Tes Akademis, Tes Fisik, Psikotes, Tes Kesehatan, Wawancara Dan Diklat Prajabatan.
PERSYARATAN KHUSUS
1. Bersedia ditempatkan di wilayah kerja PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Tengah & DI Yogyakarta, PT PLN (Persero) Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Jawa Bali, dan PT PLN (Persero) Unit Pembangkitan Jawa Bali
2. Berbadan sehat (sesuai standar laboratorium), tidak buta warna, tidak rabun malam, tidak berkacamata, dan tidak merokok.
Jika Anda memenuhi kualifikasi pakerjaan dan berminat untuk melamar perkerjaan ini, silakan ikuti proses rekrutmen berikut ini :
PROSES REKRUTMEN
1. Berkas lamaran dikirim melalui pos ke PO BOX 1001 YKBS 55281 paling lambat 10 Februari 2015 (cap pos)
2. Ketentuan dan kelengkapan berkas lamaran :
- Surat lamaran yang ditujukan kepada :
PT PLN (Persero)
q. Kepala Divisi Pengembangan SDM dan Talenta
- Riwayat hidup (CV)
- Copy Ijazah yang dilegalisir
- Copy Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) yang dilegalisir
- Copy Akte Kelahiran/ surat keterangan lahir yang dilegalisir
- Copy KTP (bagi yang belum memiliki KTP melampirkan Surat Keterangan dari Kelurahan)
- Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar (nama peserta ditulis di belakang foto)
- Surat pernyataan diatas materai 6000 yang menyatakan bahwa (form terlampir):
> Tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya dan tidak terlibat tindakan kriminal
> Belum menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti diklat prajabatan> Tidak terikat kerja dengan institusi lain
BERKAS LAMARAN YANG TIDAK LENGKAP ATAU TIDAK SESUAI DENGAN PERSYARATAN YANG DITETAPKAN TIDAK AKAN DIPROSES LEBIH LANJUT.3. Seluruh berkas lamaran agar dimasukkan ke dalam map dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Untuk pelamar kode OPT-TRS menggunakan map warna BIRU
b. Untuk pelamar kode OPT-DIS menggunakan map warna MERAH
c. Untuk pelamar kode TKS-DIS menggunakan map warna KUNING
d. Untuk pelamar kode TKS-TRS menggunakan map warna HIJAU
e. Untuk pelamar kode TKS-KIT menggunakan map warna COKLAT
Pada map tersebut, tuliskan nama dan pilihan jabatan. Kemudian masukkan map kedalam amplop cokelat.4. Hanya pelamar yang memenuhi persyaratan yang akan dipanggil untuk mengikuti seleksi. Tempat dan jadwal seleksi akan diberitahukan kemudian oleh Panitia melalui website http://www.pln.co.id/disjateng/
CONTOH PENULISAN PADA MAP:
BUDI SANTOSAOPT-TRS
dan http://www.ecc.ft.ugm.ac.id/
Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat sumber resmi dari PT. PLN di link dibawah halaman ini.
Hanya kandidat yang mendekati dan memenuhi syarat diatas yang akan dipanggil dan akan mengikuti proses rekrutmen ini. Semoga Anda mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keinginan Anda.
Sumber lowongan resmi silakan Klik Sumber