Kementerian Pertanian Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di lingkungan Kementerian Pertanian
Unit Kerja Yang Mendapatkan Alokasi Formasi (Alokasi Penempatan)
Sekretariat Jenderal.
Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian.
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan.
Direktorat Jenderal Hortikultura.
Direktorat Jenderal Perkebunan.
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Inspektorat Jenderal
Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian.
Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian.
Badan Ketahanan Pangan.
Badan Karantina Pertanian.
Unit Pelaksana Teknis (UPT)Kementerian Pertanian.
Pengumuman selengkapnya dapat diunduh pada link dibawah ini
Download