Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan, proses penerimaan atau rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dilakukan pasca-pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pilkada di 171 daerah akan diselenggarakan serentak pada 27 Juni 2018.
Menteri PANRB, Asman Abnur mengatakan, saat ini pihaknya masih terus menghitung kebutuhan formasi CPNS 2018 yang telah diajukan oleh kementerian dan lembaga (K/L) serta pemerintah daerah (Pemda).
"Sekarang sedang masuk semua permintaannya, tetapi kita kan sedang menghitung kebutuhan riil, apakah benar yang diajukan sesuai dengan beban kerja, sesuai dengan target yang mau dihasilkan apa. Jadi SDM seperti apa yang dibutuhkan. Ini sedang kita sisir masing-masing K/L," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Selain memperhitungkan dan mengkaji kebutuhan CPNS 2018 dari masing-masing K/L dan Pemda, Kementerian PANRB juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dengan kemampuan keuangan negara. Setelah semua proses selesai, baru akan dibuka rekrutmen CPNS yang diperkirakan setelah pelaksaan Pilkada.
"Setelah Pilkada. Tapi yang jelas formasinya sedang kita proses," kata dia.
Asman juga memastikan jika pelaksanaan Pilkada tidak akan mengganggu proses tahapan rekrutmen CPNS ini. Sebab, yang mengusulkan kebutuhan CPNS adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD), bukan kepala daerah secara langsung.
"Enggak, itu tidak ada urusan (tidak mengganggu). Pilkada jalan, ini (penerimaan CPNS) tetap jalan. Karena yang mengajukan kan BKD," tandas dia.
Sumber