Rekrutmen CPNS 2017 Badan Kepegawaian Negara - Badan Kepegawaian Negara, disingkat BKN, adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang manajemen kepegawaian negara.
Sesuai dengan perkembangan, di mana peran aparatur pemerintah semakin dirasakan, pemerintah menganggap perlu menetapkan kembali kedudukan, fungsi, tugas, dan organisasi KUP. Pandangan ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 beserta peraturan pelaksanaannya yang dimaksud dalam Keputusan Perdana Menteri RI Nomor 30/PM/1951 tanggal 7 April 1951.
Berita Lowongan CPNS 2017 - Untuk maksud tersebut, maka KUP yang merupakan institusi yang bertugas melakukan pembinaan kepegawaian diubah menjadi Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1972. Penetapan Peraturan Pemerintah ini adalah juga sebagai pelaksanaan dari Undang-undang Nomor 18 Tahun 1961.
Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1972, maka kedudukan, fungsi, tugas, susunan dan tata kerja institusi yang mengelola kepegawaian, semakin dikembangkan.
Lowongan Kerja CPNS 2017 Badan Kepegawaian Negara - Berdasarkan Peraturan Pemerintah tersebut, BAKN ditetapkan sebagai sebuah lembaga pemerintah non departemen yang berkedudukan langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, mempunyai fungsi untuk menyempurnakan, memelihara dan mengembangkan administrasi negara di bidang kepegawaian sehingga tercapai kelancaran jalannya pemerintahan.
Lowongan CPNS 2017
Badan Kepegawaian Negara
Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2017, sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 81 Tahun 2017 tanggal 31 Agustus 2017 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2017, maka Badan Kepegawaian Negara membuka kesernpatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Kepegawaian Negara, dengan ketentuan sebagai berikut :
Persyaratan Pelamar
- Warga Negara Indonesia;
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang—Undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Memiliki lntegritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri,
- Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNl/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Memenuhi persyaratan kualifikasi (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan kebutuhan,
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar,
- Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Bebas Narkoba / NAPZA, dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba / NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku (dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dijatuhi hukuman kurungan penjara, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian / SKCK yang masih berlaku (dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);
- Bagi pelamar berpendidikan S.1, lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Perguruan Tinggi Negeri minimal : 2,85 dan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Perguruan Tinggi Swasta minimal : 3,00 (kecuali bagi Criteria pelamar Cumlaude],
- Bagi pelamar berpendidikan S.2, lndeks Pre5tdsi Kumulatif (IPK) minimal : 3,25 (kecuali bagi Criteria pelamar Cumlaude),'
- Program Studi Minimal terakreditasi B untuk Perguruan Tinggi Negeri dan Akreditasi A untuk Perguruan Tinggi Swasta (kecuali bagi hriteria pelamar Cumlaude);
- Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil tes dengan nilai TOEFL minimal 480 atau score setara yang masih berlaku (sekurang-kurangnya dikeluarkan bulan September 2015);
- Untuk pelamar lulusan dari luar negeri ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan / Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia;
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun per tanggal 1 September 2017 dan setinggi- tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per 1 Desember 2017.
Informasi formasi lengkap, penempatan, dan tatacara pendaftaran dapat di Unduh Disini