Lowongan Kerja CPNS 2017 - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (disingkat Kemenkumham RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan hukum dan hak asasi manusia. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dipimpin oleh seorang Menteri yang sejak 27 Oktober 2014 dijabat oleh Yasonna Laoly. Kemenkumham beberapa kali mengalami pergantian nama yakni: "Departemen Kehakiman" (1945-1999), "Departemen Hukum dan Perundang-undangan" (1999-2001), "Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia" (2001-2004), "Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia" (2004-2009), dan "Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia" (2009-sekarang).
Lowongan Kerja Juli 2017 - Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 24 tahun 2010, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang hukum dan hak asasi manusia dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Penerimaan CPNS 2017 Mahkamah Agung RI - Kantor wilayah (kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia merupakan instansi vertikal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berkedudukan di setiap provinsi, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kanwil terdiri atas beberapa divisi serta sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk Kantor Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lapas Terbuka, Lapas Narkotika, Rumah Tahanan Negara (Rutan), Cabang Rutan, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Balai Pemasyarakatan (Bapas), Balai Harta Peninggalan (BHP), serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim).
Lowongan Kerja CPNS
Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2017
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai berikut :
UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI (ALOKASI PENEMPATAN)
- Sekretariat Jenderal.
- Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.
- Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
- Direktorat Jenderal lmigrasi.
- Direktorat Jenderal Kekayaan lntelektual.
- Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia.
- lnspektorat Jenderal.
- Badan Pembinaan Hukum Nasional.
- Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia.
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia.
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia : Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat ( Kantor Wilayah, Kantor lmigrasi, Rumah Detensi lmigrasi, Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Balai Pemasyarakatan, Balai Harta Peninggalan, dan Rumah Sakit Pengayoman ).
KRITERIA PELAMAR
- Kebutuhan dari masing-masing jabatan di peruntukan bagi pelamar dengan kriteria :
- Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (cumlaude / dengan Pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A / Unggul dan Program Studi terakreditasi A / Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude / pujian pada ijasah atau transkrip nilai.
- Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabiltas / berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.
- Putra / Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria menamatkan pendidikan SD, SMP / SLTP, dan SMU / SLTA di wilayah Papua dan Papua Barat atau berdasarkan ga ris keturunan orang tua (bapak) asli Papua (yang dibuktikan dengan surat keterangan dari keIurahan/ kepala desa).
- Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b dan c diatas.
- Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam pengumuman ini.
- Warga Negara Indonesia.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI / POLRI, Pegawai BUMI'J / BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir)
- Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Bagi Wanita tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik anggota badan lainnya selain di teiinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
- Pelamar merupakan lulusan :
- Dokter Spesialis, Dokter Umum, Sajana/S-1 dan Diploma III/D-III, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima). Khusus untuk pelamar dengan kategori Putra/Putri Papua dan Papua Barat IPK minimal adalah 2,50 (dua koma lima puluh).
- SLTA Sederajat dengan nilai minimal pada Ijazah rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) atau 3 (tiga) skala 1 sampai 4 atau B dan diutamakan memiliki Keterampilan komputer (melampirkan sertifikat komputer). Khusus untuk pelamar dengan kategori Putra/Putri Papua dan Papua Barat dengan nilai minimal pada ljazah rata-rata 6,0 (enam koma not) atau 2 (dua) skala 1 sampai 4 atau C dan diutamakan memiliki keterampilan komputer (melampirkan sertifikat komputer).
- Usia pada tanggal 1 Agustus 2017
- Minimal 18 tahun dan Maksimal 33 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk Dokter Spesialis, Dober Umum Sarjana / 5-1
- Minimal 18 tahun dan Maksimal 30 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk Diploma III / D-III
- Minimal 18 tahun dan Maksimal 28 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk SLTA
- Tinggi badan untuk pelamar jabatan Analis Keimigrasian dan Pemeriksa Keimigrasian Pria minimal 165 cm dan Wanita minimal 158 cm
- Tinggi badan untuk pelamar jabatan penjaga tahanan Pria minimal 160 cm dan Wanita minimal 155 cm
- Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Diploma III/D-III dan SLTA Sederajat yang mendaftar pada Kantor Wilayah harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam KTP. Apabila pelamar yang domisilinya tidak sesuai dengan KTP dan ingin mendaftar pada wilayah domisilinya, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili minimal 1 (satu) tahun pada wilayah tersebut.
TATA CARA PENDAFTARAN
Jika Anda memenuhi kualifikasi pekerjaan dan berminat untuk melamar perkerjaan ini, silakan kirimkan lamaran Anda secara online dimulai pada tanggal 1 Agustus 2017 s.d. 26 Agustus 2017 (ditutup pukul 23.59 WIB) melalui website berikut ini :
Bagi Pelamar dengan Kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Sarjana/S-1: 1 Agustus 2017 s.d. 31 Agustus 2017 (ditutup pukul 23:59 WIB)
Sumber