Info Loker Februari 2016 - RSJD. Dr. RM. Soedjarwadi Klaten Merupakan salah satu rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang berkedudukan di Kabupaten Klaten yang telah ditetapkan sebagai rumah sakit khusus kelas A dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: 216/Menkes/VI/2013.
Kemudian sesuai dengan Surat Nomor: 1732/Menkes-Kessos/XII/2000 tanggal 12 Desember 2000, RSJ ini diserahkan oleh Pemerintah Pusat ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Sesuai dengan rekomendasi Gubernur Jawa Tengah Nomor: 445/6797/2000 tanggal 28 Juni 2000 tentang perubahan nama Rumah Sakit Jiwa Klaten selanjutnya dengan SK. Menteri Kesehatan & Kesejahteraan Sosial RI No.1681.A/MENKES KESSOS/SK/XI/2000, maka sejak tanggal 20 Nopember 2000 nama RS Jiwa Klaten secara resmi berubah menjadi RSJD Dr. RM. Soedjarwadi.
Saat ini dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya RSJD Dr. RM. Soedjarwadi mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Tengah No. 8 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi dan Tata Kerja RSJD Dr. RM. Soedjarwadi Provinsi Jawa Tengah.
Lowongan Kerja Februari 2016 - Telah melaksanakan PPK BLUD BERTAHAP dengan Pergub Nomor 059/81/2008 Tentang Penetapan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada RSJD Dr. RM. Soedjarwadi Provinsi Jawa Tengah.
Melaksanakan PPK-BLUD PENUH dengan Keputusan Gubernur Nomor 903/152/2012 Tentang Penetapan Peningkatan Status Pola Pengeloalaan Keuangan Badan Layanan Daerah Dari Bertahap Menjadi PENUH pada RSJD Dr. RM. Soedjarwadi Provinsi Jawa Tengah.
Ditetapkan sebagai Rumah Sakit Khusus Kelas A berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI No.216/Menkes/VI/2013 tanggal 9 Juni 2013 tentang Pentetapan Kelas RSJD Dr. RM. Soedjarwadi Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Penerimaan Pegawai BLUD RSJD Prov Jateng
RSJD Dr. RM. Soedjrwadi Tahun 2016
Dengan ini diberitahukan bahwa RSJD Dr. RM. Soedjrwadi Provinsi Jawa Tengah membuka Lowongan Kerja Kesehatan 2016 dan akan menyelenggarakan pengadaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non PNS Tidak Tetap Formasi Tahun 2016 dengan ketentuan sebagai berikut :
NO
|
FORMASI/KEBUTUHAN
|
JENIS PENDIDIKAN
|
JML
|
A. TENAGA KESEHATAN
| |||
1.
|
Dokter Spesialis Radiologi
|
Dokter Spesialis Radiologi + STR
|
1
|
2.
|
Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa
|
Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa + STR
|
3
|
3.
|
Perawat
|
D-3 Keperawatan +STR
|
15
|
4.
|
Nutrisionis
|
S.1 Gizi + STR
|
3
|
D.3 Gizi +STR
|
5
| ||
5.
|
Psikolog
|
S.1 Psikologi + Profesi Psikologi/S-2 Psikologi
|
3
|
6.
|
Perawat Haemodealisis
|
D-3 Keperawatan + STR (Sertifikat HD)
|
2
|
7.
|
Radiografer
|
D.3 Radiologi + STR
|
3
|
8.
|
Analis Laboratorium
|
D.3 Analis Kesehatan + STR
|
4
|
9.
|
Asisten Apoteker
|
D-3 Farmasi + STR
|
6
|
10.
|
Apoteker
|
S-1 Farmasi+Profesi Apoteker + STR
|
3
|
11.
|
Terapis Wicara
|
D.3 Terapi Wicara + STR
|
2
|
12.
|
Okupasi Terapis
|
D-3 Okupasi Terapi + STR
|
2
|
13.
|
Perekam Medis
|
D.3 Rekam Medis + STR
|
4
|
B. TENAGA TEKNIS/ADMINISTRASI
| |||
1.
|
Pengadministrasi Keuangan
|
S.1 Ekonomi Akuntansi /
S.1 Ekonomi Manajemen
|
2
|
2.
|
Pengadministrasi Umum
|
D.3 Manajemen
|
3
|
3.
|
Akuntan
|
D-3 Akuntansi
|
2
|
4.
|
Pranata Komputer
|
S-1 Komputer
|
2
|
5.
|
Teknik Sipil
|
S.1 Teknik Sipil
|
1
|
6.
|
Perencana
|
D.3 Administrasi Perkantoran
|
2
|
7.
|
Pembimbing Sosial
|
D.3 Pekerjaan Sosial
|
2
|
8.
|
Arsiparis
|
D.3 Kearsipan
|
2
|
9.
|
Instalator
|
D.3 Teknik Elektro
|
2
|
10. |
Resepsionis/Protokoler
|
SMK Administrasi Perkantoran / SMK Akuntansi / SMK Pemasaran / SMK Multimedia / SMK Perbankan
|
3
|
11.
|
Pramu Taman
|
SMK Pertanian / SMK Agribisnis dan Agrobisnis
|
1
|
12.
|
Pramu Cuci
|
SLTA Sederajat
|
2
|
13.
|
Pramu Kantor
|
SLTA Sederajat
|
4
|
JUMLAH
|
84
|
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Republik Indonesia;
- Pada tanggal 31 Januari 2016 sekurang-kurangnya berumur 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima tahun) untuk jenjang pendidikan SLTA sampai dengan Strata 1 atau sederajat, atau paling tinggi berusia 46 tahun untuk jenjang pendidikan Strata 2 atau sederajat;
- Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
- Tidak pernah dijatuhi sanksi pidana atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena pernah melakukan tindak pidana;
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri, pegawai honorer atau sebagai pegawai swasta;
- Memiliki ijazah sesuai dengan yang dipersyaratkan;
- Berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh pihak POLRI pada tingkat kabupaten/kota;
- Pelamar yang dinyatakan lulus harus tidak terikat dengan status kepegawaian pada instansi lainnya sebelum tanda tangan kontrak dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme;
- Bersedia mematuhi segala peraturan yang ada di RSJD Dr. RM. Soedjarwadi Provinsi Jawa Tengah.
- Foto copy Ijazah dan transkrip nilai dengan ketentuan untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan S-1 dan D-3 dengan IPK minimal 2.75;
- Wajib melampirkan asli surat keterangan Sehat Jasmani, Sehat Jiwa dan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah;
- Bagi pelamar formasi Dokter Spesialis wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- Untuk formasi tenaga kesehatan (selain dokter) wajib melampirkan Surat Tanda Regrestasi atau Sertifikat Kompetensi (Serkom) dan bukti pengajuan / Pengurusan Surat Tanda Registrasi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi atau dari Institusi Pendidikan;
- Untuk formasi perawat: a). Laki-laki tinggi badan minimal 160 cm, b). Perempuan tinggi badan minimal 155 cm.
- Seluruh formasi diutamakan mahir mengoperasikan komputer.
Tata Cara Pengajuan Lamaran :
- Pendaftaran online dimulai tanggal 30 Januari sampai dengan 3 Pebruari 2016 di alamat : rsjd-sujarwadi.com/rekrutmen
- Penerimaan berkas dimulai tanggal 4 Februari sampai dengan 10 Februari 2016 pada hari dan jam kerja dengan ketentuan :
a. Senin s.d Kamis : Pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB
b. Jumat : Pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB
c. Sabtu : Pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB
d. Tempat : Ruang Kedhaton RSJD Dr. RM. Soedjarwadi (Lantai 2)
- Pelamar harus datang sendiri dengan membawa dan menyerahkan berkas sebagai berikut : Unduh Kelengakapan Berkas Lamaran
Lowongan Kerja Kesehatan