Lowongan Kerja Oktober 2015 Mahkamah Konstitusi - Sejarah berdirinya lembaga Mahkamah Konstitusi (MK) diawali dengan diadopsinya ide MK (Constitutional Court) dalam amandemen konstitusi yang dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada tahun 2001 sebagaimana dirumuskan dalam ketentuan Pasal 24 ayat (2), Pasal 24C, dan Pasal 7B Undang-Undang Dasar 1945 hasil Perubahan Ketiga yang disahkan pada 9 Nopember 2001. Ide pembentukan MK merupakan salah satu perkembangan pemikiran hukum dan kenegaraan modern yang muncul di abad ke-20.
Info Loker Oktober 2015 Mahkamah Konstitusi - Setelah disahkannya Perubahan Ketiga UUD 1945 maka dalam rangka menunggu pembentukan MK, MPR menetapkan Mahkamah Agung (MA) menjalankan fungsi MK untuk sementara sebagaimana diatur dalam Pasal III Aturan Peralihan UUD 1945 hasil Perubahan Keempat.DPR dan Pemerintah kemudian membuat Rancangan Undang-Undang mengenai Mahkamah Konstitusi. Setelah melalui pembahasan mendalam, DPR dan Pemerintah menyetujui secara bersama UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi pada 13 Agustus 2003 dan disahkan oleh Presiden pada hari itu (Lembaran Negara Nomor 98 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 4316).Dua hari kemudian, pada tanggal 15 Agustus 2003, Presiden melalui Keputusan Presiden Nomor 147/M Tahun 2003 hakim konstitusi untuk pertama kalinya yang dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan para hakim konstitusi di Istana Negara pada tanggal 16 Agustus 2003.Lembaran perjalanan MK selanjutnya adalah pelimpahan perkara dari MA ke MK, pada tanggal 15 Oktober 2003 yang menandai mulai beroperasinya kegiatan MK sebagai salah satu cabang kekuasaan kehakiman menurut ketentuan UUD 1945.
Lowongan Kerja Mahkamah Konstitusi
Min D3 Semua Jurusan - Oktober 2015
Mahkamah Konstitusi memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik Indonesia dengan integritas serta komitmen tinggi untuk bergabung dan berkarir bersama kami dengan mengisi Lowongan Kerja Terbaru pada posisi sebagai berikut :
- Traskriptor (Min D3 Semua Jurusan) - Kode jabatan : 001 - Formasi : 20 Orang
- Perekam (Min D3 Komputer) - Kode jabatan : 002 - Formasi : 2 Orang
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia;
- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri/Anggota TNI/Polri, dan anggota atau pengurus Partai Politik;
- Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Bersedia bekerja dengan sistem shift;
- Bersedia bekerja dalam deadline/target waktu;
- Bersedia bekerja dalam perjanjian kontrak langsung dengan Mahkamah Konstitusi untuk masa 3 bulan kontrak;
- Mempunyai NPWP Pribadi.
Persyaratan Khusus :
- Mempunyai keahlian mengetik dengan cepat minimal 350 karakter/menit (untuk jabatan Transkriptor).
- Menguasai Hardware/Software Komputer (Office, Adobe edition, Record Pad) untuk jabatan Perekam.
- Khusus untuk pelamar yang masih berstatus Mahasiswa harus memberikan keterangan sebagai Mahasiswa dari pejabat yang berwenang.
Tata Cara Pengajuan Lamaran :
- Lamaran harus ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam, yang ditujukan kepada Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi, P.O. BOX 999 Jakarta – 10000;
- Surat lamaran harus menyebutkan nama jabatan yang dikehendaki dan menuliskan kode jabatan pada sebelah kiri atas amplop;
- Surat lamaran dikirim mulai tanggal 1 Oktober 2015 dan paling lambat diterima tanggal 16 Oktober 2015 (Cap Pos), dengan dilampiri:
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar;
- Daftar Riwayat Hidup;
- Foto kopi KTP/SIM;
- Foto kopi Izajah pendidikan terakhir;
- Surat Keterangan sebagai Mahasiswa dari pejabat yang berwenang (untuk pelamar yang masih
- berstatus Mahasiswa).
Note :
- Tes Kompetensi Bidang dan Wawancara diselenggarakan di gedung Mahkamah Konstitusi.
- Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan melalui website Mahkamah
- Konstitusi www.mahkamahkonstitusi.go.id pada tanggal 26 Oktober 2015;
- Satu orang pelamar hanya boleh melamar untuk satu jabatan, bagi pelamar yang melamar lebih dari satu jabatan akan didiskualifikasi;
Lowongan Kerja Terbaru Mahkamah Konstitusi