Lowongan Kerja CPNS 2017 - Kemandirian Polri diawali sejak terpisahnya dari ABRI tanggal 1 April 1999 sebagai bagian dari proses reformasi haruslah dipandang dan disikapi secara arif sebagai tahapan untuk mewujudkan Polri sebagai abdi negara yang profesional dan dekat dengan masyarakat, menuju perubahan tata kehidupan nasional kearah masyarakat madani yang demokratis, aman, tertib, adil dan sejahtera.
Info Penerimaan CPNS 2017 - Kemandirian Polri dimaksud bukanlah untuk menjadikan institusi yang tertutup dan berjalan serta bekerja sendiri, namun tetap dalam kerangkan ketata negaraan dan pemerintahan negara kesatuan Republik Indonesia yang utuh termasuk dalam mengantisipasi otonomi daerah sesuai dengan Undang-undang No.22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan Undang-undang No.25 tahun 1999 tentang Perimbangan keuangan antara pusat dan daerah.
Terdapat 4 macam seleksi calon anggota Polri, yaitu SIPSS (SEKOLAH INSPEKTUR POLISI SUMBER SARJANA), AKPOL (AKADEMI KEPOLISIAN), BRIGADIR, dan TAMTAMA.
Info Loker CPNS 2017 - SIPSS (Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana) menghasilkan Inspektur Polisi yang memiliki sikap, perilaku, pengetahuan dan keterampilan sebagai penyelia terdepan (first line supervisor) yang bermoral, profesional dan modern dalam rangka melaksanakan tugas umum Kepolisian selaku pemelihara kamtibmas, penegak hukum pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Inspektur Polisi Dua yang memiliki kualifikasi sebagai : Supervisor dalam pelaksanaan Tugas Umum Kepolisian; Perencana dan pengelola sumber daya yang berada dibawah tanggung jawabnya; dan Analisis masalah-masalah harkamtibmas dan penegakan hukum tingkat lokal.
Penerimaan CPNS Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
Kepolisian Negara Republik Indonesia memberi kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Polri T.A. 2017, sebagai berikut:
Kualifikasi Pendidikan
- S-1 Profesi Dokter umum : 115 Orang
- D-III Perawat : 85 Orang
- warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- sehat jasmani dan rohani;
- berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan minimal pada periode September s.d. Desember 2017;
- tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI;
- tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota TNI/POLRI;
- tidak menjadi pengurus, anggota/simpatisan organisasi terlarang di Indonesia;
- usia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun per tanggal 1 Desember 2017;
- tinggi badan seredah-rendahnya : pria 157 (seratus lima tujuh) cm; wanita 150 (seratus lima puluh) cm;
- formasi dokter umum telah selesai melaksanakan Internsip dengan melampirkan Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan diutamakan yang sudah mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR);
- formasi perawat minimal Diploma-III (D-III) Keperawatan, mempunyai Sertifikat Kompetensi dan diutamakan mempunyai sertifikat Basic Cardiovasculer Life Support (BCLS) dan Basic Trauma Life Support (BTLS);
- bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti).
Tata cara pendaftaran.
- dokumen persyaratan terdiri dari:
- surat lamaran ditujukan kepada Kapolri u.p. As SDM Kapolri di Jakarta, diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dapat diunduh dilaman: https://sscn.bkn.go.id;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);
- ijasah dan transkrip nilai ijazah asli dari SD s.d. D-III bagi pelamar jabatan perawat dan dari SD s.d. S1 bagi pelamar jabatan Dokter umum;
- surat pernyataan harus diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dapat diunduh dilaman: https://sscn.bkn.go.id);
- pas photo berlatar belakang warna biru berukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar;
- lembar bukti pendaftaran yang dicetak dari laman: https://sscn.bkn.go.id.
- pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman: https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
- batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pelamaran dimulai pada tanggal 11 s.d. 25 September 2017 (ditutup pukul 23.59 WIB).
- pada saat verifikasi/daftar ulang membawa bukti pendaftaran dan kelengkapan administrasi meliputi:
- bukti pendaftaran on-line;
- surat lamaran bermaterai Rp. 6.000;
- dokumen asli dan 2 (dua) lembar fotokopi ijazah beserta transkip nilai ijazah pendidikan umum dari SD s.d. pendidikan umum terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- 2 (dua) lembar fotokopi akreditasi BAN-PT yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- dokumen asli dan 2 (dua) lembar fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- pasfoto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 cm dengan latar belakang biru sebanyak 2 (dua) lembar;
- dokumen asli dan 2 (dua) lembar fotokopi Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang khusus dokter umum;
- dokumen asli dan 2 (dua) lembar fotokopi Sertifikat Kompetensi, dan sertifikat Basic Cardiovasculer Life Support (BCLS) serta Basic Trauma Life Support (BTLS) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang khusus untuk perawat;
- dokumen asli dan 2 (dua) lembar fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat yang masih berlaku;
- asli dan fotokopi surat pernyataan yang berisi 3 (tiga) butir pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam berikut ini:
bersedia menunaikan baktinya minimal 10 (sepuluh) tahun, terhitung saat pengangkatannya sebagai CPNS Polri;bersedia menunaikan baktinya minimal 5 (lima) tahun di wilayah formasi yang dilamar, terhitung saat pengangkatannya sebagai CPNS Polri;
- dokumen persyaratan verifikasi tersebut di atas angka 4) tersebut di atas dimasukan ke dalam map dan ditulis nama, kualifikasi pendidikan dan jabatan yang dilamar dengan ketentuan:
- map warna kuning untuk S1 Profesi Dokter Umum;
- map warna biru untuk D-III Perawat.
- pada saat melaksanakan verifikasi, calon peserta harus hadir sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa persyaratan administrasi ke panitia daerah (Polda) formasi yang dilamar;
- pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui laman: https://sscn.bkn.go.id sesuai dengan jadwal seleksi yang telah ditetapkan.